Asosiasi Ahli Forensik Indonesia (AAFI) Cabang Pohuwato meningkatkan kapasitas penegakan hukum di wilayahnya dengan menyelenggarakan pelatihan khusus Forensik Mineral. Langkah ini diambil sebagai respons langsung terhadap tingginya kasus pertambangan ilegal dan eksploitasi mineral, khususnya emas, yang marak terjadi di daerah Pohuwato. Forensik mineral adalah disiplin ilmu yang menggunakan analisis geologi, kimia, dan mineralogi untuk menghubungkan sampel material (seperti batuan, bijih, atau tanah) yang disita di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan sumber asalnya. Tujuannya adalah membangun bukti ilmiah yang tak terbantahkan untuk menuntut pelaku pertambangan tanpa izin (PETI).

Pelatihan ini melibatkan penyidik dari Kepolisian dan aparat dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Materi inti pelatihan mencakup teknik yang benar dalam pengambilan dan pengamanan sampel mineral di lapangan, yang harus dilakukan tanpa kontaminasi. Peserta diajarkan cara mengidentifikasi mineral utama dan batuan induk, serta bagaimana menggunakan analisis kimia sederhana untuk memperkirakan kandungan mineral yang dieksploitasi. Selain itu, ditekankan pentingnya dokumentasi geospasial yang akurat, mencantumkan koordinat GPS dari lokasi penambangan ilegal dan lokasi penyitaan, untuk memvalidasi seluruh alur bukti di pengadilan.

Anggota AAFI Pohuwato menjelaskan bahwa bukti dari forensik mineral sangat penting dalam kasus pertambangan ilegal karena dapat secara definitif membuktikan unsur pidana dan kerugian negara. Analisis mineral dapat membuktikan bahwa material yang disita adalah hasil dari penambangan ilegal yang spesifik, mematahkan alibi pelaku. Lebih jauh, forensik mineral juga membantu mengungkap metode ilegal yang digunakan, seperti penggunaan merkuri atau sianida, yang menyebabkan kerusakan lingkungan parah. Bukti ilmiah ini akan memperkuat tuntutan jaksa, beralih dari sekadar penangkapan di TKP menuju pembuktian kejahatan yang komprehensif.

Melalui pelatihan forensik mineral ini, AAFI Pohuwato berkomitmen untuk menyediakan dukungan ilmiah yang kuat bagi penegakan hukum lingkungan dan pertambangan di kabupaten tersebut. Peningkatan kompetensi ini diharapkan mampu memberikan efek jera yang signifikan terhadap pelaku PETI, melindungi kekayaan alam, dan mencegah kerusakan lingkungan. Inisiatif ini menandai komitmen Pohuwato dalam memerangi kejahatan pertambangan ilegal dengan mengandalkan ilmu forensik sebagai garda terdepan.